BeritaNASIONAL

Subsidi Pupuk Naik Tapi Hasil Minim, Komisi IV DPR RI Soroti Anggaran Pupuk Bersubsidi

Sementara itu, lanjut Slamet, pupuk ZA mengalami kenaikan Rp 300 menjadi Rp 1.700 per kilogram dan pupuk organik granul naik sebesar Rp 300, dari yang semula Rp 500 per kilogram menjadi Rp 800 per kilogram. Hanya pupuk jenis NPK yang tidak mengalami kenaikan HET dan tetap Rp 2.300 per kilogram.

“Perlu keterusterangan pemerintah dan tidak tipu-tipu terkait kenaikan HET pupuk bersubsidi, karena kelangkaan pupuk bersubsidi pasti terjadi disebabkan anggaran pemerintah hanya sekitar 30 persen dari RDKK yang ada. Sudah HET nya naik, pupuk subsidi langka di petani,” kritik Slamet.

“Hampir dipastikan produksi padi menurun dan Indonesia akan kekurangan beras,” jelasnya menambahkan.

Slamet menyebut, kajian dampak subsidi pupuk yang dilakukan Pusat Studi Ekonomi dan Kajian Pertanian (PSEKP) Kementerian Pertanian menyatakan bahwa di beberapa daerah ada kecenderungan penggunaan pupuk yang melebihi dosis.

“Penggunaan pupuk yang melebihi dosis justru akan berdampak tidak signifikan untuk peningkatan produksi. Berdasarkan data BPS, sebanyak 51,91 persen petani belum memupuk sesuai dosis anjuran sehingga kenaikan produktivitas sangat lambat,” ujarnya.

Previous page 1 2 3 4 5 6 7Next page
Back to top button