Hasanah.id- Adanya laporan pembuangan limbah B3 ke aliran Sungai. Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) akan menindak industri yang diduga melakukan pencemaran limbah B3 ke aliran Sungai Cileungsi, Bogor dan Sungai Cilamaya, Karawang.
Kepala DLH Jabar, Bambang Riyanto meyebutkan pihaknya akan segera melakukan pembenahan di kedua sungai tersebut. Urgensi untuk melakukan pembenahan didorong oleh rekomendasi Ombudsman yang meminta pihak Pemprov Jabar untuk mengambil alih penanganan Sungai Cileungsi dari Pemerintah Kabupaten Bogor.
“Sebelum dipanggil Ombudsman, Pak Gubernur sudah memerintahkan untuk turun tangan ke sungai-sungai bermasalah di Jawa Barat, salah satunya Cileungsi dan Cimalaya. Untuk Cileungsi, Bogor sebetulnya sudah berupaya, namun dinilai belum optimal,” ungkap Bambang, Rabu (2/10/2019).
Sementara itu, penataan Sungai Cilamaya yang mengaliri Karawang, Subang, dan Purwakarta tersebut menurutnya akan dilakukan selepas pihaknya melakukan pemantauan terhadap pencemaran. “Terutama di Karawang, yang terkena dampak paling besar,” paparnya.