HASANAH.ID, PANGANDARAN – Diduga langgar HAM berat, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Jawa Tengah di laporkan ke KOMNAS HAM.
Dilaporkannya Dinas LHK tersebut, berawal di angkutnya Kayu jati asal Cikalong Kecamatan Sidamulih, Kabupaten Pangandaran menuju Kabupaten Jepara Jawa Tengah.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 13 November 2023 malam hari. Dimana keesokan harinya saat tiba di lokasi pembeli kayu di daerah Jepara Jawa Tengah. Secara tiba-tiba supir dan truk di amankan oleh Dinas LHK Jawa Tengah tanpa alasan yang jelas.
“Anehnya, dari Selasa, 14 november 2023, pihak DLHK tidak ada pemberitahuan kepada keluarga supir dan kernet truk terkait adanya penahan tersebut,” kata M Ijudin Rahmat, selaku kuasa hukum pemilik kayu dan tanah di Desa Cikalong melalui pesan singkat. Senin, 20 November 2023.
“Sampai Senin, 20 november 2023 tidak ada kejelasan terkait peristiwa apa yang menyebabkan para supir truk di tahan dan di amankan oleh DLHK Jawa Tengah tersebut,” sambungnya.