“Kalau Komnas HAM tidak segera menangani, akan ada lagi korban-korban dari masyarakat lainnya,” ujar Ijudin.
“Oleh karenanya, kami berharap Komnas HAM segera turun kelapangan, agar siapa saja yang terlibat dalam dugaan pelanggaran HAM ini dapat di proses secara hukum,” ungkapnya.
Sementara itu Ketua DPC MGP Pangandaran, Sugiyanto menjelaskan pihaknya akan koordinasi dengan kepolisian terkait aksi unjuk rasa di DLHK.
Menurut Sugiyanto, masalah ini tidak bisa di anggap masalah kecil dan jangan sampai seragam dan kewenangan DLHK di gunakan untuk menakut-nakuti masyarakat.
“Padahal dugaan kasus-kasus lain yang melibatkan oknum DLHK begitu banyak terjadi, tapi di biarkan seperti penebangan liar,” kata Sugiyanto.
“Propit sharing 30 persen yang di minta Perhutani ke masyarakat penggarap yang di duga tidak masuk kas negara, harusnya menjadi prioritas utama. KIta harus aksi unjuk rasa agar masalah ini tidak terjadi lagi di kemudian hari,” jelas Sugiyanto.