Imigrasi cekal
Imigrasi Cegah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Selama 20 Hari
- calendar_month Senin, 13 Jul 2026 15:22 WIB
- visibility 76
- 0Komentar
Jakarta, Hasanah.id – Imigrasi Republik Indonesia memberlakukan pencekalan Febrie Adriansyah bersama seorang swasta sebagai langkah pencegahan keluar negeri. Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko menyampaikan kepada wartawan pada Senin, 13 Juli 2026, bahwa tindakan tersebut dilakukan atas permintaan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Tindakan resmi ini mencatat pencekalan Febrie Adriansyah dan berlaku untuk masa 20 […]




