Meski demikian, tutur Tejo, saat ini Nazarudin tengah menjalani pengobatan di Rumah Sakit Santosa Bogor. Nazarudin terpaksa pulang pergi rumah sakit karena penyakit yang diderita.
“Lagi sakit di RS Santosa Bogor. Jadi pascaoperasi kemarin ada masalah, terus kami bawa (ke rumah sakit), emergency. Sudah ada lima hari, sakit ginjal, ada semacam batu ginjal,” tutur Kalapas.
Selain Nazarudin, pada Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriah ini, ratusan warga binaan Lapas Sukamiskin Kelas I Sukamiskin Bandung mendapatkan remisi atau potongan masa tahanan.
Menurut Tejo, warga binaan yang mendapatkan remisi itu telah memenuhi persyaratan. Namun remisi yang diberikan kepada warga binaan bervariasi.
“Jumlah seluruhnya 128 napi yang mendapatkan remisi. Potongan masa tahannya antara 15 hari sampai dua bulan,” ungkap Tejo.
Tejo mengatakan, persyaratan mendapatkan remisi untuk narapidana korupsi cukup sulit. Salah satunya adalah harus mendapatkan status justice collaborator (JC).