“Untuk dapat remisi (napi korupsi) sulit, salah satunya yang harus ada JC dari KPK. Terus kedua, memang harus membayar denda, dan lain sebagainya,” kata Tejo.
Tejo mengatakan, untuk tahun ini, tidak ada warga binaan yang bebas murni. Para warga binaan hanya mendapatkan remisi Hari Raya Lebaran. “Kalau yang bebas murni gak ada,” pungkas dia.
Page 3 of 3