Atas jawaban tersebut membuat Yanti merasa kecewa dengan jawaban dari ahli saksi yang dinilai tidak kompeten.
“Makanya kita kecewa, semua yang dia katakan itu saya catat. Tapi dia selalu mengatakan ‘itu sudah dijawab, itu sudah dijawab’, kalau seperti itu kan bukan ahli, kalau ahli itu ya jawab saja, karena kita pun mendapatkan ilmu dari jawaban dia,” tukasnya.
Diketahui, agenda sidang hari keempat itu adalah pembacaan pembuktian yang dilakukan oleh Polda Jabar dengan menghadirkan ahli saksi.*** (Gilang)
Page 2 of 2