
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa rencana peningkatan impor meliputi crude oil, liquefied petroleum gas, dan bahan bakar minyak. Impor liquefied petroleum gas dari Amerika Serikat akan ditingkatkan dari semula 54 persen menjadi antara 80 hingga 85 persen. Adapun impor minyak mentah akan naik dari sekitar 4 persen menjadi 40 persen.
Pemerintah berharap langkah ini dapat mendukung terciptanya perdagangan yang adil, baik dalam skema bilateral maupun multilateral. Indonesia juga berupaya menjadi mitra prioritas dalam kebijakan perdagangan Amerika Serikat demi menumbuhkan ekonomi nasional serta memperluas kerja sama antarnegara.