Hasanah.id– Salah satu upaya untuk mengentaskan banjir di Kota Cimahi, khususnya di wilayah hilir Melong, Kecamatan Cimahi Selatan pemerintah Kota Cimahi berencana melakukan pelebaran sungai. Untuk pembebasan lahan yang terdampak proyek pelebaran sungai di Kota Cimahi dilanjutkan tahun ini.
Sebelumnya upaya pembebasan lahan sempat tertunda dalam dua tahun terakhir dikarenakan belum menemui titik temu antara pemilik dengan Pemkot Cimahi. Pembebasan lahan itu dilakukan sebagai salah satu upaya untuk mengentaskan banjir di Kota Cimahi. Khususnya di wilayah hilir Melong, Kecamatan Cimahi Selatan. Pembebasan ditargetkan bisa terealisasi tahun ini.
“Mudah-mudahan tahun ini beres,” kata Kepala Seksi Drainase pada Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Kota Cimahi, Sambas Subagja, Sabtu (21/3/2020).
Terang Sambas, ada tiga lokasi lahan yang harus dibebaskan untuk pengentasan banjir di Kota Cimahi. Pertama lahan 1 hektare di RW 12 Kelurahan Pasirkaliki, Kelurahan Cimahi Utara yang harus dibebaskan. Tahun lalu hampir semua lahan sudah dibebaskan dengan anggaran sekitar Rp 23 miliar. Tahun ini pihaknya sudah menganggarkan Rp 10 miliar untuk menuntaskan pembebasannya.