Rencananya, lahan 1 hektare itu akan dibuat embung untuk menampung air agar tidak melimpah ke wilayah hilir. “Embung diusulkan pembiayaan oleh provinsi atau pusat karena cukup besar. Kurang lebih Rp 10 miliar,” ungkap Sambas.
Untuk di Kelurahan Cigugur Tengah, tepatnya di RW 8 dan 17 rencananya ada 4.000 meter persegi lahan yang harus dibebaskan untuk pelebaran sungai. Menurut Sambas, sudah tidak ada lagi kendala harga untuk pembebasan dengan pemiliknya sehingga diharapkan tahun ini bisa tuntas.
“Ada 27 pemilik. Baru 4 rumah yang tingga siap secara administrasi. Mudah-mudahan sisanya semuaya bisa. Sehingga tahun depan betul-betul siap,” ujarnya.
Untuk lahan di RW 1 Kelurahan Melong seluas 6.000 meterpersegi yang notabenya milik salah satu perusahaan, jelas Sambas, pihaknya masih menunggu konfirmasi dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) apakah ada perubahan jalur atau tidak.
Pihaknya juga bakal melakukan sosialiasi lagi terhadap pemiliknya, seperti yang sudah dilakukan sebelumnya. Setelah itu, pihaknya melalui pihak ketiga atau tim appraisal akan menghitung harga lahannya.