Hasanah.id – Pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (Perpamsi), yang diadakan di Harris Hotel Bandung pada Jumat (14/2/2025), Pj Bupati Sumedang Yudia Ramli, yang juga menjabat Direktur BUMD, BLUD, dan BMD Kemendagri, berbicara mengenai tantangan utama dalam mengelola Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM). Rakornas ini dibuka oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya, dan dihadiri oleh direktur PDAM dari seluruh Indonesia.
Salah satu topik yang dibahas dalam Rakornas adalah Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 23 Tahun 2024, yang mengatur mengenai organisasi dan kepegawaian Badan Usaha Milik Daerah Air Minum (BUMD AM). Dalam presentasinya, Pj Bupati Yudia Ramli memberikan pandangannya mengenai penerapan regulasi tersebut di tingkat daerah.
Yudia Ramli mengungkapkan bahwa Permendagri 23/2024 merupakan dasar yang sangat penting bagi PDAM dalam memperkuat struktur organisasinya serta meningkatkan profesionalisme SDM.