Breaking News
Trending Tags

Komdigi Resmi Blokir Akun Anak di Bawah 16 Tahun, Ini Daftar Medsosnya

  • account_circle Azhar Ilyas
  • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026 10:24 WIB
  • visibility 371
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Pertama adalah masalah cyberbullying atau perundungan siber. Banyak akun anak di bawah 16 tahun yang belum memiliki kematangan emosional untuk menghadapi komentar negatif atau serangan verbal di internet. Dampaknya bisa sangat fatal bagi perkembangan psikologis mereka.

Kedua, masalah kecanduan media sosial. Algoritma yang dirancang oleh perusahaan teknologi raksasa bertujuan untuk membuat pengguna berlama-lama di depan layar. Bagi anak-anak, hal ini bisa mengganggu waktu belajar, istirahat, hingga sosialisasi di dunia nyata. Meutya menyebutnya sebagai upaya melawan “raksasa algoritma” yang selama ini membuat orang tua merasa berjuang sendirian.

Ketiga, risiko penipuan daring dan paparan konten pornografi. Tanpa adanya verifikasi identitas yang ketat, anak-anak sangat mudah terjebak dalam skema penipuan atau secara tidak sengaja melihat konten yang merusak moral.

Meskipun pemerintah blokir akun yang tidak memenuhi syarat usia, peran orang tua tetap tidak tergantikan. Kebijakan ini sebenarnya bertujuan untuk meringankan beban orang tua dalam melakukan pengawasan. Selama ini, banyak orang tua yang merasa kewalahan membatasi penggunaan gawai pada anak karena lingkungan pergaulan yang mewajibkan kepemilikan media sosial.

Ikuti Kami Di:
Hasanah di Google News

  • Penulis: Azhar Ilyas
expand_less