Sebanyak 12 provinsi di Indonesia saat ini telah mulai bersiaran secara simulcast (TV analog dan digital bersiaran secara bersamaan), termasuk beberapa kabupaten dan kota. Sisanya, ada 22 provinsi yang belum terdapat penyelenggara mux swasta namun sudah terdapat mux LPP TVRI. Maka itu pemerintah sedang menyiapkan rencana seleksi penyelenggara mux swasta di 22 propinsi agar dapat mempercepat migrasi penyiaran.
Page 4 of 4