HASANAH.ID- Kuasa hukum Vadel Badjideh, Razman Nasution memberitahukan kondisi kliennya setelah resmi ditetapkan menjadi tersangka pada Kamis (13/02/2025) terkait laporan Nikita Mirzani. Menurutnya Vadel terlihat tenang, meski terjerat Pasal 76 D juncto Pasal 81 ayat (1) UU Perlindungan Anak dengan dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur dan terancam pidana paling lama 15 tahun.
Pengacara yang identik memakai kacamata ini, sempat memberikan nasihat kepada Vadel untuk tetap tenang dalam menghadapi situasi apapun.
Alhasil adik dari Martin Badjideh ini, tidak memberikan reaksi berlebih saat tahu dirinya jadi tersangka. Malahan menurut Razman, Vadel meminta waktu untuk diberi kesempatan merokok dahulu.
“Vadel tadi mengatakan dengan sangat tenang ‘Kalau memang saya tersangka dan ditahan kasih saya waktu untuk ngerokok’. Dia hanya minta merokok kepada penyidik, dan dikasih,” kata Razman Arif di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/02/2025).