Berita
Terlibat Kasus Tanah Capai 50 Miliar Lebih, Kades Cikole Lembang Ditetapkan Tersangka

“Di mana berdasarkan hasil audit daripada BPK nilai aset yang diakibatkan kerugian dua tersangka tersebut Rp 50 miliar lebih,” kata Arief.
Ia mengatakan, pengusutan kasus dugaan korupsi ini dilakukan berdasarkan laporan polisi pada April 2021 lalu. Dan kasus ini terjadi lantaran keduanya melakukan penyalahgunaan wewenang sebagai aparat pemerintah Desa.
Keduanya melakukan penghapusan aset tanah milik desa yang terletak di blok lapang persil 57 Desa Cikole, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat.
“Dengan cara bersama-sama menyalahgunakan wewenang memindahtangankan tanah di Cikole maluin surat Kepala Desa tanpa terlebih dahulu mendapat izin persetujuan dari pemerintah setempat,” tuturnya.**