
HASANAH.ID – Tim Kuasa Hukum Jokowi-Ma’ruf Amin menuding upaya kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sebagai pihak pemohon tengah membangun ‘framing’ terkait adanya ancaman terhadap saksi. Framing ini menggiring opini seolah adanya intimidasi ancaman tersebut.
Yusril Ihza Mahendra selaku ketua tim hukum Jokowi-Ma’ruf menyatakan dengan penggiringan opini ini maka saksi yang akan dihadirkan akan takut bersaksi.
“Sehingga pada saat nanti para saksi tidak akan mau menghadiri dan memberikan kesaksian di MK karena alasan takut diteror sehingga kehilangan kebebasan dan kemandirian kesaksian,” kata Yusril saat menyampaikan keterangan pers di Posko Rumah Cemara, Jakarta, Senin 17 Juni 2019.
Menurut dia, langkah-langkah tak pantas itu dinilainya sudah terlihat ketika dalil permohonan disampaikan di depan sembilan hakim konstitusi.
Mulai dari persoalan status Ma’ruf Amin, pengerahan aparatur sipil negara atau ASN hingga penggelembungan suara.
Ia curiga, dalih permohonan yang menyebut telah terjadi kecurangan terstruktur, sistematis dan masif sedianya kubu Prabowo tidak memiliki bukti.