Tingkatkan Pelayanan Publik, Menteri PANRB Bersama Pemkot Cimahi Resmikan Mal Pelayanan Publik

Menurutnya hal yang paling penting dari diresmikannya sebuah MPP adalah pengintegrasian layanan publik, “Yang paling penting adalah terintegrasinya pelayanan, jadi lebih mudah, lebih cepat mudah dan transparan,” tuturnya.
Ia pun mengingatkan Dikdik untuk mempersiapkan MPP Kota Cimahi untuk pengimplementasian “Super App” MPP Digital yang akan segera diluncurkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Dengan digitalisasi administrasi pemerintah sehingga pelayanan akan lebih mudah, lebih murah, lebih cepat, transparan dan tidak memberi ruang untuk korupsi,” tandas Abdullah.
Dibangun di lahan seluas 8.786 m2 dengan total luas bangunan sebesar 8.934 m2, MPP Kota Cimahi yang berada di Jalan Aruman Kelurahan Pasirkaliki Kecamatan Cimahi Utara Kota Cimahi menjadi MPP ke-77 di Indonesia dan MPP ke-11 di Provinsi Jawa Barat. MPP Kota Cimahi secara keseluruhan dibangun dengan dana dari APBD Kota Cimahi.
MPP Kota Cimahi menghadirkan 159 layanan dari 39 instansi pemerintah, BUMN, BUMD, swasta, dan asosiasi. Adapun rincian instansi yang bergabung yaitu 19 instansi Pemerintah Daerah Kota Cimahi dan 23 instansi vertikal, BUMN, BUMD, swasta dan profesi