“Kami melihat bahwa fasilitas di panti ini masih perlu banyak pembenahan. Sangat penting agar anak-anak ini bisa tinggal di tempat yang nyaman dan memadai untuk menunjang tumbuh kembang mereka,” ujar Diah.
Selain itu, Ia juga menyoroti keterbatasan anggaran yang dialokasikan untuk panti sosial ini. Anggaran untuk rujukan kesehatan serta Dana Sumbangan Pendidikan (DSP) dan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) yang sebelumnya ditujukan ke Griya Ramah Anak direncanakan akan dialihkan ke Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan pada tahun mendatang.
Komisi V mengusulkan agar rencana ini ditinjau ulang, mengingat pentingnya dukungan anggaran yang cukup untuk panti sosial agar bisa menjalankan misinya dengan maksimal.
“Kami akan mengupayakan agar ada evaluasi terkait alokasi anggaran ini. Panti sosial seperti Griya Ramah Anak memiliki peran besar dalam membantu anak-anak yang membutuhkan, sehingga perlu ada kepastian anggaran yang mendukung operasional mereka,” katanya.