Dalam kesempatan tersebut, Diah juga menekankan pentingnya penanganan berkelanjutan bagi anak-anak yang telah berusia 18 tahun dan telah lulus dari panti. Komisi V berharap agar anak-anak tersebut dapat disalurkan ke jalur pendidikan atau pekerjaan yang sesuai sehingga mereka dapat mandiri dan berdaya.
Baca Juga: Diah Fitri Maryani Tinjau UPTD Griya Wanita Mandiri
Selain itu, Diah mengusulkan agar pemerintah juga mempertimbangkan penyediaan fasilitas khusus bagi anak-anak difabel. Menurutnya, kebutuhan khusus bagi anak difabel belum sepenuhnya terpenuhi, sehingga diperlukan avania rumah khusus yang dapat memberikan layanan lebih terfokus.
Kunjungan ini tidak hanya memperkuat fungsi pengawasan DPRD terhadap pelayanan sosial, tetapi juga menjadi langkah penting dalam mengidentifikasi kebutuhan standar di UPTD PPS Griya Ramah Anak agar terus berkembang sesuai dengan harapan dan kebutuhan anak-anak yang dilayani. (Farhan Dentamayall)