TNI Temukan Indikasi Pelanggaran Hukum Lain oleh Ferry Irwandi, Masih dalam Kajian Internal

Hasanah.id – Kepala Pusat Penerangan TNI, Brigadir Jenderal TNI (Mar) Freddy Ardianzah, mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan dugaan pelanggaran hukum lain yang dilakukan oleh Ferry Irwandi, di luar kasus pencemaran nama baik yang sebelumnya menjadi sorotan.
“Ada indikasi kuat terhadap pelanggaran hukum lain yang sifatnya lebih serius,” ujar Freddy Kamis (11/9/2025).
Ia menyampaikan bahwa temuan tersebut kini masih didalami dan dibahas secara internal oleh TNI. Langkah selanjutnya adalah menyusun kerangka hukum yang tepat untuk menindaklanjuti temuan tersebut. Meski demikian, Freddy menekankan bahwa TNI tetap menjunjung tinggi prinsip-prinsip hukum dalam setiap prosesnya.
“TNI adalah institusi yang menjunjung supremasi hukum. Kami patuh hukum dan menghargai hak kebebasan berekspresi setiap warga negara,” kata dia.
Meski menghormati kebebasan berpendapat, Freddy mengingatkan bahwa ekspresi publik sebaiknya tidak digunakan untuk menyebarkan informasi keliru, ujaran kebencian, atau provokasi yang dapat memicu konflik antara masyarakat dan aparat, termasuk antara TNI dan Polri.