TEKNOLOGI

Transaksi Kripto di Indonesia Meningkat Tembus Rp475,13 Triliun

Peraturan Baru Memacu Perkembangan

Momentum positif ini didukung oleh terbitnya regulasi baru, Peraturan Bappebti (PerBa) Nomor 9 Tahun 2024. Regulasi ini memperbolehkan investor institusi untuk masuk ke pasar kripto Indonesia, yang diproyeksikan dapat melipatgandakan volume transaksi dalam beberapa tahun ke depan. Dengan semakin banyaknya investor institusional yang berpartisipasi, diharapkan investasi, penciptaan lapangan kerja, dan pertumbuhan ekonomi nasional dapat meningkat signifikan.

“Kami di Tokocrypto menyambut positif pertumbuhan industri aset kripto di Indonesia dan kebijakan Bappebti yang proaktif dalam membangun ekosistem yang sehat. Kehadiran investor institusional akan memberikan dampak signifikan, tidak hanya pada volume transaksi tetapi juga pada penguatan kepercayaan terhadap pasar kripto Indonesia,” ujar Wan Iqbal.

Ia juga menyoroti pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam membangun industri yang inklusif dan berdaya saing. “Kami percaya regulasi yang jelas, pengawasan yang ketat, serta literasi masyarakat akan menjadi pilar utama untuk membawa industri kripto Indonesia ke tingkat global. Tokocrypto siap menjadi mitra strategis dalam mewujudkan visi ini,” tambahnya.

Previous page 1 2 3 4 5Next page
Back to top button