Jakarta, 26 November 2024 – Industri aset kripto di Indonesia mencatat tonggak sejarah baru dengan total transaksi mencapai Rp475,13 triliun sepanjang Januari hingga Oktober 2024. Data ini dirilis oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), menunjukkan peningkatan luar biasa sebesar 352,89% dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya, yaitu Rp104,91 triliun. Jumlah tersebut juga jauh melebihi nilai transaksi aset kripto di tahun 2022 dan 2023 yang masing-masing mencapai Rp306,4 triliun dan Rp149,3 triliun.
Kepala Bappebti, Kasan, menyoroti bahwa lonjakan ini mencerminkan semakin diminatinya perdagangan aset kripto di kalangan masyarakat Indonesia. “Hal ini membuktikan perdagangan aset kripto menjadi salah satu pilihan perdagangan yang diminati masyarakat,” ujar Kasan.
Selain mencatat pertumbuhan transaksi, jumlah pelanggan aset kripto juga meningkat signifikan. Hingga Oktober 2024, terdapat 21,63 juta pelanggan terdaftar, dengan 716 ribu di antaranya aktif bertransaksi melalui Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK) yang saat ini berjumlah tujuh platform yang sudah mendapat lisensi. Adapun aset kripto paling diminati di bulan Oktober 2024 adalah Tether (USDT), Ethereum (ETH), Bitcoin (BTC), Pepe (PEPE), dan Solana (SOL).