Berita

Tumpukan Sampah Berserakan, DLH Kota Cimahi Gelar HPSN 2025 Jadi Ajang Seremoni

“Kami telah melakukan pengawasan lingkungan terhadap sistem open dumping di berbagai daerah, termasuk di Cimahi. Ke depan, pengelolaan sampah harus beralih ke sistem sanitary landfill yang lebih aman bagi lingkungan. Kami juga mendorong pengelola kawasan, seperti pasar dan perumahan, untuk bertanggung jawab terhadap sampah yang mereka hasilkan,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah akan segera menerbitkan sanksi tegas bagi tempat pemprosesan akhir yang masih menggunakan sistem open dumping.

“Ini bukan lagi pilihan, tetapi kewajiban. Jika target ini tidak tercapai dalam waktu dekat, kami akan mengambil langkah hukum sesuai dengan amanat Undang-Undang,” tegasnya.

Sebagai bagian dari rangkaian acara peringatan HPSN tahun 2025, dilakukan kunjungan ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Santiong. TPST Santiong merupakan fasilitas pengolahan sampah modern dengan kapasitas pengolahan 50 ton sampah per hari.

TPST ini menjadi salah satu solusi dalam mengurangi ketergantungan Kota Cimahi terhadap TPA, sekaligus mendorong sistem pengolahan sampah berbasis ekonomi sirkular melalui produksi bahan Refuse Derived Fuel (RDF) serta pengolahan sampah organik untuk pakan maggot.

Previous page 1 2 3 4Next page
Back to top button

Adblock Detected

Mohon Untuk Menonaktifkan Adblock