Hasanah.id – Pemerintah menargetkan pencairan tunjangan sertifikasi dan gaji ke-14 bagi guru ASN sebelum Idulfitri 2025. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menyampaikan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk memastikan kesejahteraan guru menjelang hari raya.
Selain tunjangan sertifikasi triwulan pertama 2025, pemerintah juga akan mempercepat pencairan tunjangan bagi guru PNS, PPPK, serta tenaga honorer yang telah menyelesaikan Pendidikan Profesi Guru (PPG). Pencairan tersebut ditargetkan rampung pada Maret 2025, sebelum Lebaran tiba.
Kebijakan ini diharapkan dapat membantu para guru dalam mempersiapkan kebutuhan Idulfitri dengan lebih baik. Pemerintah berkomitmen agar proses pencairan dilakukan tepat waktu sehingga para tenaga pendidik dapat merasakan manfaatnya tanpa hambatan.
Di sisi lain, guru ASN diimbau untuk terus memantau informasi resmi mengenai jadwal pencairan tunjangan dan gaji ke-14. Dengan begitu, mereka bisa lebih mudah mengatur perencanaan keuangan menjelang perayaan hari raya.