DPRD JABAR

Tunjangan Rumah Anggota DPRD Jabar Sesuai Dengan Pergub Jabar No 14 Thn 2017

Kepala Bagian Humas dan Protokol pada Sekretariat DPRD Jabar, Yedi Sunardi, mengatakan, jika melihat jumlah anggota dewan periode ini yang mencapai 120 orang, tunjangan perumahan tersebut diperkirakan akan diberikan kepada 4 wakil ketua dan 115 anggota DPRD Jabar.

Tunjangan ini pun diberikan tidak kecuali kepada anggota dewan yang tinggal atau memiliki rumah di Bandung.

“Penggunaannya tergantung anggota dewan, bisa dipakai untuk mengontrak rumah atau apartemen. Atau untuk cicilan rumah juga bisa kalau memang berpikir untuk jangka panjang supaya punya rumah sekalian,” kata Yedi di Kantor DPRD Jabar, Minggu (1/9/2019).

Yedi mengatakan, sebelum anggota dewan periode 2014-2019 menjabat, disediakan rumah dinas untuk anggota dewan di kawasan Cipageran, Kota Cimahi.

Namun akhirnya dengan pertimbangan jarak yang terlampau jauh dari Kantor DPRD Provinsi Jabar, kemacetan lalu lintas, dan tingginya biaya perawatan rumah dinas, dewan memutuskan supaya fasilitas ini diberikan dalam bentuk tunjangan perumahan.

Previous page 1 2 3Next page
Back to top button