DPRD JABAR

Tunjangan Rumah Anggota DPRD Jabar Sesuai Dengan Pergub Jabar No 14 Thn 2017

Rumah-rumah dinas di Cimahi pun diambil alih menjadi Kantor Badan Pusat Pengembangan SDM Provinsi Jawa Barat.

“Dengan tunjangan perumahan ini, anggota dewan bisa leluasa menentukan lokasi dan bentuk tempat tinggalnya sendiri. Yang penting, kalau ke kantor bisa tepat waktu, terserah mau mencicil rumah atau mengontrak,” katanya.

Besaran tunjangan perumahan ini pun, katanya, telah mengalami kenaikan dari sekitar Rp 15 juta per bulan sekitar 10 tahun lalu.

Untuk anggota dewan periode 2019-2024 sendiri, telah dianggarkan penambahan karena kini anggota dewan jumlahnya 120 orang, dari periode sebelumnya yang hanya berjumlah 100 orang.

Yedi mengatakan belum ada pembahasan untuk mendirikan kompleks rumah dinas baru atau apartemen khusus anggota dewan.

Para anggota dewan menilai pemberian tunjangan perumahan ini lebih praktis daripada mendirikan perumahan dinas baru yang membutuhkan anggaran dengan nilai jauh lebih besar.

Previous page 1 2 3
Back to top button