HASANAH.ID – Pemerintah Daerah Kota Cimahi terus berupaya untuk mengawal agar setiap pembangunan perumahan di Kota Cimahi memiliki Prasarana Sarana dan Utilitas (PSU) yang layak bagi penghuninya.
Plt. Wali Kota Cimahi, Letkol (Purn) Ngatiyana mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Kota Cimahi atas bantuan dan kerjasama nya dalam proses serah terima prasarana sarana dan utilitas perumahan di Kota Cimahi.
“Terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Kota Cimahi, sehingga proses penyerahan prasarana sarana dan utilitas perumahan di Kota Cimahi ini dapat terlaksana dengan baik dan lancer,”ujar Ngatiyana saat memberikan sambutan di acara penyerahan PSU di Aula Gedung A Komplek Perkantoran Pemerintah Daerah Kota Cimahi, Kamis (27/1/2022)
Ngatiyana mengatakan penyediaan prasarana, sarana dan utilitas perumahan yang dilakukan oleh pengembang perumahan merupakan kelengkapan dasar fisik sebagai upaya memberikan kawasan hunian yang layak bagi setiap orang yang menghuni perumahan.