Tak lupa Nikita memberikan ucapan terima kasih kepada berbagai pihak terkait, termasuk kuasa hukumnya.
Sebelumnya artis kelahiran 1986 ini melaporkan Vadel Badjideh, atas dugaan persetubuhan dan aborsi ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (12/09/2024).
Baca Juga: Nikita Mirzani Diduga Tidak Urus Anak, Razman Ungkap Fisik Lolly
Nikita Mirzani menjemput paksa LM di sebuah apartemen Kawasan Bintaro, Tanggerang pada Kamis siangnya untuk melaksanakan visum, lalu dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Kala itu Niki melaporkan pria kelahiran 2005 dengan tuduhan yang mencakup beberapa pasal perlindungan anak dan kejahatan lain di bawah UU No.35 Tahun 2014, merupakan amandemen dari UU No. 23 Tahun 2002. ***