Vonis 6,5 Tahun Harvey Moeis: Kritik Mengalir Deras, Kejagung Angkat Bicara
- account_circle Bobby Suryo
- calendar_month Jumat, 27 Des 2024
- visibility 58
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Ia menambahkan bahwa kejahatan Harvey bukan sekadar korupsi, melainkan juga perusakan lingkungan yang berdampak panjang bagi generasi mendatang.
“Korupsi ini tidak hanya mencuri uang negara, tetapi juga masa depan. Timah yang seharusnya menjadi berkah bagi Bangka Belitung kini menjadi bencana,” lanjutnya.
Hinca menyebut bahwa bahkan tuntutan jaksa selama 12 tahun sudah terlalu ringan. “Hakim seolah memberikan diskon akhir tahun untuk koruptor dengan vonis serendah ini,” sindirnya.
Anggota Komisi III dari Fraksi NasDem, Rudianto Lallo, juga menyuarakan hal serupa. Ia menilai hukuman maksimal diperlukan untuk memberikan efek jera bagi pelaku korupsi.
“Hukuman yang ringan seperti ini tidak mencerminkan upaya serius dalam pemberantasan korupsi. Hukuman maksimal seharusnya diberikan agar menjadi pelajaran bagi yang lain,” ujar Rudianto, Selasa (24/12/2024).
Rudianto juga menyoroti pentingnya pengembalian aset negara dalam kasus sebesar ini. “Kerugian negara mencapai Rp 300 triliun, pertanyaannya adalah apakah uang pengganti yang disita bisa benar-benar menutup kerugian tersebut?” tanyanya.
Charles Simabura, Direktur Pusat Studi Konstitusi Universitas Andalas, menilai vonis ini melemahkan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
“Vonis ringan seperti ini hanya menambah deretan hukuman lemah terhadap pelaku korupsi. Jaksa harus banding dan memperkuat argumen hukum agar hukuman bisa diperberat di tingkat selanjutnya,” kata Charles.
- Penulis: Bobby Suryo



