Sumedang, hasanah.id (22/1-2020) Guna melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, khususnya kewajiban dan tanggung jawab untuk memenuhi hak-hak anak, Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Sumedang membentuk Akademi Keluarga Jabar Juara (AKJB).
Launching kegiatan tersebut dilaksanakan di Kampung KB, Dusun Nagrog, Desa Sukahayu, Kecamatan Rancakalong, Kamis (22/1), secara simbolis oleh Wakil Bupati Sumedang, H. Erwan Setiawan yang didampingi Wakil Ketua TP PKK Kabupaten Sumedang Hj. Samantha Dewi.
Baca Juga : Pesan Danrem 062 Tarumanegara : “Melalui Serah Terima Jabatan akan Muncul Ide-ide Lebih segar dan inovatif”
Menurut Wabup Sumedang H Erwan Setiawan, tujuan dibentuknya akademi tersebut antara lain untuk meningkatkan kemampuan orang tua dalam mengasuh dan membina anak Balita dalam rangka mencegah terjadinya stunting.