DPRD JABAR

Wacana Penghapusan Kelas Layanan BPJS Direspon DPRD

Hasanah.id – BPJS Kesehatan sedang melakukan tahap uji coba penghapusan iuran kelas 1,2 dan 3.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Jawa Barat, Eryani Sulam mengatakan langkah penghapusan layanan kelas itu sejatinya adalah hal yang tepat.

Di mana, agar tidak terjadi perlakuan spesial melihat dari layanan kelas.

“Semua warga negara Indonesia harus memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pelayanan kesehatan secara benar dan terukur,” ucapnya.

Sebagai wakil rakyat, Ia berkewajiban untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat.

Pihaknya tidak mau mendengar keluhan lagi, jika ada pembeda-bedaan perlakuan yang diterima oleh masyarakat.

“Apalagi dalam masalah pelayanan kesehatan,” jelas dia.

Pada awal Juli 2022, sudah lima rumah sakit yang digunakan untuk uji coba ini, di antaranya RSUP Kariadi Semarang, RSUP Surakarta, RSUP Dr. Tadjuddin Chalid Makassar, RSUP Dr. Johannes Leimena Ambon, dan RSUP Dr. Rivai Abdullah Palembang.

“Wacana penghapusan layanan kelas 1,2,3 BPJS diharapkan diimbangi dengan peningkatan kualitas layanan. Saya masih menemukan keluhan adanya masyarakat peserta bpjs yang tidak ditangani secara cepat oleh rumah sakit,” ujarnya.

Back to top button