ADIKARYA PARLEMENBerita

Wakil Ketua DPRD Jabar Ineu Purwadewi Sosialisasikan Perda Perlindungan Anak Di Kabupaten Sumedang

Dengan mempertimbangkan hal teknis dalam Perda tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak, sosialisasi Perda harus dilakukan untuk aparatur sampai ke tingkat Kelurahan. Sosialisasi Perda juga harus dilakukan ke dunia usaha, agar kalangan dunia usaha ini, bisa berpartisipasi dalam upaya perlindungan anak.

Ia menyerukan, mengimbau, dan mengajak, bersama para orang tua untuk semakin memperhatikan anak-anak di mana pun. Peran orang tua dan keluarga, katanya, merupakan benteng utama dalam pengawasan terhadap anak-anak.

“Saya juga mendorong pemerintah beserta segenap stakeholder terkait untuk terus melakukan evaluasi terhadap pola pendidikan, pengasuhan dan pembelajaran di semua tingkatan lembaga pendidikan, baik formal, nonformal maupun informal, agar kejadian ini tidak terulang kembali,” katanya.***

Previous page 1 2 3
Back to top button

Adblock Detected

Mohon Untuk Menonaktifkan Adblock