Wakil Ketua DPRD Jabar Ingatkan Kesuksesan Pilkada Bergantung Dari Penerapan Protokol COVID-19
- account_circle Unggung Rispurwo
- calendar_month Senin, 7 Des 2020
- visibility 49
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
ADHIKARYA PARLEMEN
Hasanah.id – Bandung. Tinggal beberapa hari lagi menuju Pilkada Serentak 9 Desember 2020. Banyak kekhawatiran muncul saat pilkada di Delapan Kabupaten/Kota di Jawa Barat ini berpotensi menyebabkan klaster baru COVID-19, sementara kasus positif COVID-19 terus melonjak drastis selama beberapa hari terakhir.
Terkait hal itu, Wakil Ketua DPRD Jabar Ineu Purwadewi mengingatkan bahwa penerapan protokol kesehatan COVID-19 oleh semua pihak yang terlibat menjadi kunci kesuksesan pilkada.
“Yang pertama saya tekankan kepada KPU (Komisi Pemilihan Umum) dan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) selaku penyelenggara untuk benar benar menerapkan PKPU (Peraturan KPU) yang ketat soal protokol COVID-19 dalam pelaksanaan pilkada, karena sukses atau tidaknya pilkada itu bergantung pada itu,” ujar Ineu saat dihubungi, Minggu (6/12/2020).
Dengan demikian, Ineu melanjutkan, KPU dan Bawaslu harus sering melakukan sosialisasi mengenai tata cara pemilihan yang sesuai dengan protokol kesehatan COVID-19 di TPS. Pemerintah daerah juga perlu memberitahukan kepada RT, RW, Kepala Desa dan Lurah serta Camat untuk memberikan sosialisasi dan pemahaman kepada masyarakat.
Seluruh masyarakat dihimbau berpartisipasi aktif dalam ajang Pilkada. Dengan demikian, target partisipasi pemilih tercapai.
Masyarakat yang datang TPS diwajibkan memakai masker dan menjaga jarak guna mencegah terjadi penularan Covid-19.
“Kepada RT, RW, Lurah dan Camat kita minta juga memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya untuk melaksanakan protokol COVID-19, tidak berkumpul di TPS pada waktu melaksanakan pemilihan maupun pemungutan dan penghitungan suara,” ujarnya.
Politisi PDI Perjuangan ini menambahkan biarkan petugas dan jajaran KPU, Bawaslu dan Polri melaksanakan tugasnya di TPS. Begitu juga dengan para saksi dari masing-masing pasangan calon (paslon) untuk mengawal jalannya proses pemungutan dan penghitungan suara di TPS.
“Dan kami minta penyelenggara pemilu untuk di TPS-TPS harus disiapkan protokol kesehatan penanganan COVID-19 yang tepat, Masyarakat harus tetap disiplin dalam menjaga protokol 3M, yaitu wajib memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan pakai sabun. Sekaligus menghindari kerumunan.” pungkasnya. (Uwo)
- Penulis: Unggung Rispurwo
