Seluruh masyarakat dihimbau berpartisipasi aktif dalam ajang Pilkada. Dengan demikian, target partisipasi pemilih tercapai.
Masyarakat yang datang TPS diwajibkan memakai masker dan menjaga jarak guna mencegah terjadi penularan Covid-19.
“Kepada RT, RW, Lurah dan Camat kita minta juga memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya untuk melaksanakan protokol COVID-19, tidak berkumpul di TPS pada waktu melaksanakan pemilihan maupun pemungutan dan penghitungan suara,” ujarnya.
Politisi PDI Perjuangan ini menambahkan biarkan petugas dan jajaran KPU, Bawaslu dan Polri melaksanakan tugasnya di TPS. Begitu juga dengan para saksi dari masing-masing pasangan calon (paslon) untuk mengawal jalannya proses pemungutan dan penghitungan suara di TPS.
“Dan kami minta penyelenggara pemilu untuk di TPS-TPS harus disiapkan protokol kesehatan penanganan COVID-19 yang tepat, Masyarakat harus tetap disiplin dalam menjaga protokol 3M, yaitu wajib memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan pakai sabun. Sekaligus menghindari kerumunan.” pungkasnya. (Uwo)