Hasanah.id – Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ir. H. MQ. Iswara, Aifo berharap Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat No. 1 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Fasilitasi Pesantren dapat menjadi motor penggerak dalam membentuk karakter masyarakat melalui pendidikan agama.
Dalam kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah di Jatimulya, Kelurahan Gumuruh, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung, pada Jumat (18/10/2024), Iswara menekankan bahwa pesantren memainkan peran penting dalam menghasilkan sumber daya manusia yang unggul dan berkualitas, khususnya untuk mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.
“Pesantren saat ini sudah berkembang dengan baik, namun kami akan terus mendorong agar mampu menghasilkan SDM berkualitas tinggi, yang akan berkontribusi untuk masa depan Indonesia,” ujar Iswara.
Ia juga menambahkan bahwa Perda tersebut menunjukkan komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam mendukung pesantren, baik dari aspek pendidikan keterampilan maupun pembinaan keagamaan, terutama dalam membentuk akhlak yang mulia. Iswara menegaskan bahwa peran pesantren tidak hanya terbatas pada pendidikan praktis, tetapi juga sangat penting dalam pembangunan moral dan spiritual.