Oleh karenanya Ngatiyana berharap melalui Rakorda Forum Pengurangan Resiko Bencana ini dapat menghasilkan rumusan atau kesepakatan bersama dimana peran semua stakeholder ataupun semua unsur, elemen masyarakat yang tergabung dalam Forum Pengurangan Risiko Bencana dapat berkontribusi secara menyeluruh sesuai aturan yang ada serta dapat dipertanggungjawabkan.
Diharapkan Rakorda Forum Pengurangan Risiko Bencana Kota Cimahi Tahun 2022 dapat menjadi momentum untuk bekerja lebih baik lagi terhadap langkah dan upaya dalam membantu Pemerintah Daerah Kota Cimahi sebagai forum mitra yang mewadahi semua komponen masyarakat yang mempunyai jiwa sosial, jiwa sukarela dan jiwa kemanusiaan yang mengabdikan diri sebagai wujud implementasi peran serta masyarakat dalam konteks pengurangan risiko bencana.
“Tingkatkan kesiapsiagaan di setiap unsur pentahelix di masyarakat dalam pengurangan risiko bencana, lalu perlu diperhatikan juga keterwakilan dari masing-masing aspek baik gender, usia dan keberagaman latar belakang anggotanya dan selanjutnya sesuaikan dengan kebutuhan pengurangan risiko bencana lokal dan budaya dimasing-masing wilayah setempat, serta fokuskan pada peningkatan ketangguhan masyarakat dalam penanggulangan bencana dan tetap berkoordinasi pada dinas terkait yang membidangi urusan bencana,” pungkas Ngatiyana.