Sementara itu, dalam praperadilan ini, tim kuasa hukum gabungan menyiapkan sekitar 22 orang pengacara.
“Untuk permohonan praperadilan, kuasa hukum yang tergabung ada 22 orang,” kata ketua kuasa hukum Pegi Setiawan, Sugiyanti Iriana.*** (Gilang)
Page 3 of 3