HASANAH.ID, NASIONAL – Warga Poco Leok, Manggarai, kembali menyuarakan penolakan mereka terhadap perluasan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) di wilayah tersebut. Perlawanan yang telah berlangsung sejak 2022 ini semakin memanas setelah terbitnya surat keputusan Bupati Manggarai yang mendukung perluasan proyek PLTP. Warga menilai bahwa proyek ini berpotensi merusak lingkungan dan mengancam keselamatan mereka.
“Sudah lebih dari 20 kali warga menghadang proyek ini, tetapi pemerintah dan PLN bersama kontraktor terus memaksakan proyek tersebut,” ungkap Farhan, perwakilan dari Jaringan Advokasi Tambang (JATAM). Menurutnya, operasi perluasan PLTP di Poco Leok tidak hanya berdampak pada wilayah itu, tetapi juga menimbulkan kerusakan yang meluas di berbagai wilayah di Manggarai pada Jumat, (4/10/2024).
Umbu, dari WALHI NTT, menambahkan bahwa keputusan pemerintah yang mendukung perluasan PLTP di Poco Leok adalah bagian dari ambisi besar negara untuk memperlancar proyek energi geotermal di Indonesia.