“Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tahun 2017 tentang penetapan Flores sebagai Pulau Geotermal dibuat tanpa persetujuan warga. Rakyat Flores tidak pernah diajak berdiskusi mengenai masa depan energi mereka,” jelas Umbu.
Ia menegaskan bahwa proses musyawarah seharusnya menjadi bagian dari demokrasi, tetapi dalam kasus ini, warga tidak pernah diberi ruang untuk menyuarakan pendapat. Presiden Jokowi dalam beberapa kesempatan menyebutkan bahwa energi geotermal dianggap sebagai energi hijau yang penting bagi masa depan Indonesia. Namun, menurut Umbu, percepatan perizinan yang dipaksakan pemerintah hanya untuk memudahkan investasi tanpa mempertimbangkan dampak bagi masyarakat dan lingkungan.
“Proyek geotermal ini murni bisnis. Tidak ada kaitannya dengan kebutuhan energi rakyat,” tegasnya.
Farhan menambahkan bahwa warga Poco Leok sudah lama mengalami trauma akibat ekspansi industri ekstraktif, terutama pertambangan, yang pernah terjadi di wilayah Manggarai pada periode 1990 hingga 2000.