“Terlebih sekolah tingkatan SMA, masyarakat sekarang terbebani dengan biaya SPP hingga 200-400 ribu,” pungkas Aim.
Padahal, menurut Aim, sebelum dilimpahkan kewenangannya ke Provinsi, anak-anak sekolah tingkat SMU tidak dipungut biaya SPP. “Karena kemarin bebas biaya SPP, dengan adanya kebijakan tersebut sekarang ditarik biaya SPP lagi,” tukas Aim.
Aim menegaskan pelimpahan wewenang sekolah tingkat SMU/sederajat dari daerah ke provinsi dianggap kebijakan yang sangat merugikan bagi masyarakat, khususnya di kota Cirebon.
“Untuk sekolah tingkat SLTA yang sekarang kebijakannya ditarik ke tingkat provinsi, sehingga masyarakat, yang 2 tahun ke belakang itu masih bersekolah dengan nyaman, justru dengan adanya kebijakan otoritas ke tingkat provinsi ini menjadi kalang kabut bagi warga yang kurang mampu.
Ini yang jadi persoalan masyarakat di WDK, tidak hanya 1-2 orang, sepuluh hingga dua puluh orang, bahkan ratusan orang, semua terganjal dengan kegiatan belajar-mengajar,” papar Aim.