BANDUNG

WNA Filipina Dideportasi Setelah Overstay di Bandung

DRM menyerahkan diri ke Imigrasi Bandung pada 17 Oktober setelah menyadari telah overstay lebih dari 60 hari dan mengungkapkan keinginan untuk kembali ke Filipina. Ia datang ke Indonesia untuk mengunjungi temannya namun mengalami gangguan kesehatan berupa stroke dan hipertensi sehingga membutuhkan perawatan.

Selama prosesnya, DRM ditempatkan di luar ruang detensi imigrasi di bawah pengawasan khusus. “Yang bersangkutan tidak melakukan aktivitas apa pun selama di Indonesia. Di Filipina, ia bekerja sebagai fotografer pernikahan,” pungkas Babay.

Previous page 1 2
Back to top button