HASANAH.ID – Yana Mulyana akan segera diberhentikan dari jabatan Wali Kota Bandung pada bulan September tahun 2023 ini, demikian diumumkan dalam Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung yang digelar pada hari Jumat, 28 Juli 2023.
Pemberhentian Yana Mulyana sebagai Wali Kota Bandung dikarenakan masa jabatannya akan berakhir pada 20 September 2023.
Baca Juga: Ribuan Buruh di KBB Alami PHK, Menaker : Masih Ada Langkah
Informasi ini disampaikan oleh Sekretaris DPRD Kota Bandung, Salman Fauzi, dalam Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Bandung yang dilangsungkan pada hari yang sama.
“Pimpinan DPRD Kota Bandung telah mencapai kesepakatan mengenai pemberhentian jabatan Wali Kota Bandung periode 2018-2023 karena masa jabatannya akan berakhir pada 20 September 2023. Sebelumnya, telah dibahas di Bamus dan saat ini diumumkan dalam rapat paripurna,” jelas Salman Fauzi seperti dikutip HASANAH dari PRFM.
Baca Juga: Soroti Korupsi, Mahasiswa Desak Pemkot Bandung Evaluasi PD Pasar