Keputusan Yusril menjadi kuasa hukum pasangan nomor urut 01 itu diambil setelah bertemu dengan Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma’ruf Amin, Erick Thohir.
“Saya memutuskan untuk setuju dan menjadi lawyer-nya kedua beliau itu. Pak Erick mengatakan bahwa jadi lawyer Pak Jokowi dan Kiai Ma’ruf ini prodeo alias gratis tanpa bayaran apa-apa. Saya bilang saya setuju saja,” ujar Yusril.
Saat Pilpres 2014, Yusril menjadi kuasa hukum Prabowo Subianto, yang kala itu berpasangan dengan Hatta Rajasa. Ketum Partai Bulan Bintang tersebut juga tidak meminta bayaran. news.detik.com
Page 2 of 2