Hasanah.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung telah menyelesaikan data non-DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) yang akan mendapatkan bantuan dalam rangka jaring pengamanan sosial. Data tersebut juga telah memperoleh persetujuan Wali Kota Bandung Oded M Danial.
“Tidak mudah menyusun data tersebut karena kami harus melakukan verifikasi dan validasi, belum lagi dinamika di lapangan juga beragam,” ungkap Kepala Dinas Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan (Dinsosnangkis) Kota Bandung Tono Rusdiantono di Auditorium Balai Kota Bandung, Rabu (6/5/2020).
Tono menyebutkan, ada 128.000 Kepala Keluarga (KK) warga non-DTKS yang telah terdaftar di Dinsosnangkis. Data tersebut diperoleh dari pendataan oleh RT dan RW.
“Mereka yang paham betul warga yang membutuhkan, yang miskin baru. Miskin baru itu mereka yang tadinya tidak miskin menjadi jatuh miskin karena Covid-19 ini. Kalau DTKS kan penduduk miskin lama,” jelas Tono.
Selain itu, ada pula tambahan data dari Sapa Warga dan aplikasi Pikobar. Jika dijumlahkan dengan data RT RW menjadi 135.179 KK. Jumlah ini adalah untuk mendapat bantuan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat.