Hasanah.id – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan proses verifikasi dan asesmen terhadap narapidana yang berpotensi menerima amnesti. Dari total 44 ribu napi yang diseleksi, sebanyak 19.337 orang dinyatakan memenuhi syarat pada tahap awal.
“Proses ini masih panjang. Dari 44 ribu yang kami asesmen, hanya 19.337 yang dinyatakan lolos sementara,” ujar Agus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/2/2025).
Ia menekankan bahwa hasil ini belum bersifat final, karena masih akan ada tahap verifikasi lebih lanjut sebelum keputusan akhir diambil.
“Masih ada proses lanjutan yang harus dilalui. Kami akan melakukan asesmen tambahan untuk memastikan semuanya sesuai kriteria,” tambahnya.
Lebih lanjut, Agus menyebut bahwa verifikasi akhir akan melibatkan berbagai pihak terkait guna memastikan keputusan yang transparan dan adil.
“Seluruh tahapan ini akan kami lakukan secara kolektif dengan para pemangku kepentingan. Nanti, jika ada masukan tambahan, akan kami bawa dalam rapat bersama Menko. Misalnya, ada pertimbangan khusus seperti napi lansia di atas 70 tahun agar tidak terjadi diskriminasi dalam pemberian amnesti,” jelasnya.
Ia juga menyoroti beberapa pertanyaan yang muncul terkait kondisi napi di lapas, termasuk kasus narapidana perempuan yang melahirkan selama masa penahanan.
“Kadang muncul pertanyaan, kenapa ada napi yang hamil di dalam tahanan? Padahal, saat ditangkap, yang bersangkutan memang sudah dalam kondisi hamil. Begitu juga dengan anak yang lahir di dalam penjara, itu terjadi karena ibunya menjalani proses hukum dalam kondisi mengandung,” paparnya.
Agus menambahkan bahwa mayoritas napi yang masuk dalam daftar amnesti berasal dari kasus penyalahgunaan narkotika.
“Kebanyakan yang memenuhi kriteria adalah pencandu dan pengguna narkoba, sesuai dengan Pasal 127 UU Nomor 35 Tahun 2009 serta Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 14 Tahun 2010. Jadi, kami akan terus memastikan bahwa tidak ada celah bagi pihak-pihak yang tidak berhak untuk ikut dalam program ini,” pungkasnya.