Agenda pembacaan gugatan di PTUN Bandung berkaitan dengan polemik penetapan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung yang diajukan oleh Benny Bachtiar batal digelar, Selasa (23/7/2019) sesuai rencana.
Kepada wartawan, Benny pun mengaku kecewa dengan pembatalan ini. Apalagi alasan dari penundaan agenda pembacaan gugatan itu lantaran ada dua majelis hakim PTUN Bandung yang berhalangan hadir.
“Kita berharap (awalnya) hari ini pembacaan gugatan. Di luar perkiraan malah pembacaan gugatan dibatalkan. Dengan alasan ketua hakim (PTUN Bandung) berhalangan sedang melakukan pendidikan,” ungkap Benny.
Dari informasi yang diterima, lanjut Benny, satu majelis hakim pun saat ini tengah cuti. Dirinya pun heran dengan ketidakhadiran itu terlebih gugatan yang diajukannya untuk mencari keadilan dan kepastian hukum.
“Ini (gugatan) sebetulnya urgent bagi saya. Perlu ada sebuah keputusan yang pasti terlebih berkaitan dengan masalah Kota Bandung. Makanya saya akan tetap berjuang untuk mencari sebuah keadilan,” tegasnya.