Benny yang merupakan Staf Ahli Pemkot Cimahi serta mengantongi surat dari Kemendagri untuk dilantik menjadi Sekda Kota Bandung kembali meminta agar ada kejelasan sesuai dengan tuntutan awal.
“Pertama terkait status jabatan (Sekda Kota Bandung). Kedua soal kepastian hukum saya (di peradilan PTUN Bandung), dan ketiga mengenai sejauh mana penegakan aturan (putusan Kemendagri) yang musti ditaati daerah (Pemkot Bandung),” ucapnya.
Page 2 of 2