Hasanah.id, Cimahi – Pemerintah Kota Cimahi sediakan lahan tambahan untuk pemakaman khusus Covid-19 di TPU Lebaksaat blok C, seluas 839 m² dengan kapasitas 270 petak makam. Hal ini disosialisasikan Plt.Walikota Cimahi Ngatiyana di Aula Gedung A Pemkot Cimahi. Selasa (12/01/2021).
Ngatiyana menyampaikan, jumlah jenazah yang dimakamkan dengan mengikuti protokol Covid-19 di Kota Cimahi, sampai dengan awal Januari tahun 2021 mencapai 110 orang. Setiap harinya rata-rata terdapat kematian antara 3 sampai dengan 4 orang. Hal ini akan berdampak pada semakin menurunnya kapasitas lahan pemakaman di Kota Cimahi.
“Makam yang ada di TPU Muslim Cipageran atau yang di Santyong itu tinggal 9 lubang, jika hal ini tidak diambil tindakan, dikhawatirkan nanti kesulitan dalam pelaksanaan pemakaman, lebih baik kita mempersiapkan terlebih dahulu daripada mendadak nantinya kesulitan,” ujarnya.
Kendati demikian, lanjut Ngatiyana pihaknya akan mengundang segenap unsur masyarakat yang ada di Kelurahan Cipageran pada kegiatan sosialisasi, termasuk jajaran LPM dan para ketua RW yang wilayahnya berada di sekitar TPU Lebaksaat. Ttujuannya agar mereka memahami secara keseluruhan sehingga tidak menimbulkan penolakan di kemudian hari. Apabila dilakukan pemakaman dengan mengikuti protokol Covid-19 di lokasi tersebut.