12 Desa dan Kelurahan di Kab. Sumedang Ditetapkan sebagai Desa dan Kelurahan Sadar Hukum

Sumedang, hasanah.id (4/12-2019) Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang menerima penghargaan Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan Sadar Hukum dari Kementerian Hukum dan HAM RI atas prestasinya di Tahun 2019 dalam membentuk 12 Desa dan Kelurahan Sadar Hukum.
Kedua belas desa itu adalah
Desa Citali Kecamatan Pamulihan, Desa Cikeruh Kecamatan Jatinangor, Desa Gudang, Desa Kutamandiri dan Desa Margaluyu Kecamatan Tanjungsari, Desa Mekar Rahayu Kecamatan Sumedang Selatan, Desa Mekarjaya dan Kelurahan Situ Kecamatan Sumedang Utara, Desa Cilangkap Kecamatan Buahdua, Desa Sukamenak Kecamatan Darmaraja, Desa Tolengas Kecamatan Tomo, dan Desa Ganjarresik Kecamatan Wado.

Jawa Barat tahun 2019.
Penghargaan diserahkan di Aula Barat Gedung Sate Bandung, Rabu (4/12-2019), oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Menkumham RI) Yasonna H Laoly kepada Bupati Sumedang yang diwakili oleh Kepala Bagian Hukum Ujang Sutisna dengan disaksikan oleh Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruhzanul Ulum.
Baca Juga : Para Pengusaha, Pungli dan Premanisme jadi Bahasan Pokok dalam Coffee Morning bersama Bupati Sumedang